Persibangga menangi Banding
Keterangan tersebut diperoleh dari H. Rokhman Supriyadi selaku Manajer Pelatih Laskar Dipakesuma setelah pulang dari Jakarta mengambil salinan keputusan dari Komding dengen Nomor 01/KEP/KB/D II-XVI/XII-10 tanggal 13 Desember 2010 yang ditandatangani oleh M. Rusdi Taher, SH MH.
Dengan diperolehnya keputusan tersebut berarti Persibangga lolos lagi ke Divisi I, bahkan saat mengambil salinan Surat Keputusan sempat ditawari oleh Sekertaris Badan Liga Amatir Indonesia (BLAI) Saugi Suratno agar Purbalingga menjadi tuan rumah putaran IV Divisi II yang akan digelar pekan depan.
Sebagaimana diketahui bahwa Persibangga dilaporkan oleh Persibas Banyumas karena memakai pemain yang tidak sah, yakni Farikin sehingga mendapat sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis). Hukuman berupa hasil seri 3-3 melawan Persibas diubah menjadi 6-3 untuk Banyumas dan nilai Purbalingga dikurangi tiga, dan saat itu Persibangga batal lolos. Kemudian Persibangga mengajukan banding.
0 komentar:
Posting Komentar